PANDUAN PEMBAYARAN BNI

PILIH BANK LAIN :        

Pembayaran Penerimaan Negara :
  1. Setelah input PIN, nasabah pilih "MENU LAIN"
  2. Selanjutnya pilih menu "PEMBAYARAN"
  3. Kemudian pilih menu "PAJAK/PENERIMAAN NEGARA"
  4. Pilih "PAJAK/PNBP/BEA & CUKAI"
  5. Nasabah input NOMOR BILLING yang akan dibayar.
  6. Setelah dipastikan kebenarannya nasabah dapat melakukan proses pembayaran dengan pilih tombol "TEKAN JIKA YA"
Create Billing dan Pembayaran Untuk PPH Masa & PPH Final :
  1. Setelah input PIN, nasabah pilih "MENU LAIN"
  2. Selanjutnya pilih menu "PEMBAYARAN"
  3. Kemudian pilih menu "PAJAK/PENERIMAAN NEGARA"
  4. Pilih "PAJAK MASA TERTENTU"
  5. Nasabah input NPWP, selanjutnya pilih jenis PPH yang akan dibayar.
  6. Layar ATM akan menampilkan data nasabah, nasabah harus lakukan verifikasi. Tekan "YA" jika ingin lanjutkan pembayaran.
  7. Nasabah input masa pajak, selanjutnya input nominal pajak yang akan dibayar. Jika sudah sesuai pilih menu "TEKAN JIKA BENAR"
  8. Layar ATM akan menampilkan data pajak beserta nomor billingnya. Nasabah dapat memproses pembayaran dengan pilih menu "YA"
  1. Setelah login, nasabah harus memastikan saldo efektif di rekening harus lebih besar dari nominal billing
  2. Nasabah pilih menu "PEMBAYARAN"
  3. Selanjutnya pilih menu "MPN G2"
  4. Pilih "REKENING DEBET" dan input "NOMOR TAGIHAN" dengan nomor kode billing
  5. Akan muncul data billing untuk dilakukan verifikasi, jika sudah sesuai input "PASSWORD" dan klik "LANJUT"
  6. Layar akan menampilkan "Transaksi Berhasil". Bukti Penerimaan Negara (BPN) dikirim melalui email.
PERSONAL
  1. Setelah login, nasabah harus memastikan saldo efektif di rekening harus lebih besar dari nominal billing
  2. Pilih menu "TRANSAKSI"
  3. Pilih menu "PEMBELIAN/PEMBAYARAN" kemudian pilih "PEMBAYARAN TAGIHAN"
  4. Pilih list opsi "PENERIMAAN NEGARA" kemudian pilih "PAJAK/PNBP/CUKAI
  5. Selanjutnya nasabah pilih nama biller sesuai billing yang akan dibayar (DITJEN PAJAK/DITJEN ANGGARAN/DITJEN BEA CUKAI), input nomor "KODE BILLING", pilih "MATA UANG" dan pilih "REKENING DEBET"
  6. Layar akan menampilkan data billing untuk diverifikasi, jika sudah sesuai lanjutkan proses "BAYAR" dengan input password yang dihasilkan dari token.
  7. Nasabah dapat download bukti pembayaran sebagai Bukti Penerimaan Negara (BPN)
CORPORATE
  1. User maker login di BNIDirect, selanjutnya pilih menu "BILLPAYMENT"
  2. Pilih "REKENING" yang akan didebet, pilih institusi "PENERIMAAN NEGARA" dan input "NOMOR KODE BILLING"
  3. Selanjutnya muncul detail data billing, dan lakukan verifikasi. Jika sudah sesuai tekan tombol "CONFIRM"
  4. Data transaksi dikirim ke user approval dan akan muncul message "This transaction is waiting for approval"
  5. Selanjutnya user approval login di BNIDirect, pilih menu "MY TASK" dan pilih "PENDING TASK" kemudian cari file transaksi yang akan di approve
  6. Setelah diverifikasi, user approval "REMARK" pada file yang akan diapprove, selanjutnya klik "CONFIRM"
  7. User approval input nomor verifikasi pada token, angka yang keluar di token diinput pada field "RESPONSE NO". Selanjutnya klik "APPROVE"
  8. Data transaksi dikirim ke user releaser dan akan muncul message "This transaction is waiting for release"
  9. Selanjutnya user releaser login di BNI Direct, pilih menu "MY TASK" dan pilih "PENDING TASK" kemudian cari file transaksi yang akan di release.
  10. Setelah diverifikasi, user releaser "REMARK" pada file yang akan direlease, selanjutnya klik "CONFIRM"
  11. User releaser input nomor verifikasi pada token, angka yang keluar di token diinput pada field "RESPONSE NO". Selanjutnya klik "RELEASE"
  12. Nasabah akan menerima Bukti Penerimaan Negara melalui email yang didaftarkan pada saat transaksi.
  1. Pastikan dulu saldo rekening pada kartu yang akan digunakan lebih besar dari nominal billing yang akan dibayar.
  2. Pilih tombol "F1" pada mesin EDC yang digunakan untuk pembayaran penerimaan negara
  3. Lakukan gesek kartu yang akan digunakan
  4. Akan muncul nomor kartu, lakukan verifikasi. Jika sudah benar pilih tombol "YES"
  5. Input nomor "KODE BILLING" yang akan dibayar.
  6. Layar EDC akan minta "NOMOR PIN KARTU". Setelah input "NOMOR PIN KARTU" pilih tombol "ENTER"
  7. Di layar EDC akan muncul data billing. Setelah diverifikasi kebenarannya pilih tombol "ENTER".
  8. Layar EDC akan minta "NOMOR PIN KARTU" kembali sebagai pengamanan. Setelah input "NOMOR PIN KARTU" pilih tombol "ENTER"
  9. Mesin EDC akan memproses pembayaran dan mengeluarkan receipt pembayaran yang bisa digunakan sebagai Bukti Penerimaan Negara (BPN)

KANTOR IMIGRASI KELAS II AGAM

Jl. Raya Bukittinggi Payakumbuh KM 9,
Koto Hilalang Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam

Telepon : 0752-628269

Faximile : 0752-627598

  WhatsApp : 0852 7465 6300

Email : kanim_agam@imigrasi.go.id

MEDIA SOSIAL



PENGUNJUNG

» Online : 1
» Hari ini : 39
» kemarin : 165
» Minggu ini : 1166
» Bulan ini : 2130
» Tahun ini : 48531
» Total : 149314
Record: 11096 (31.12.2020)