PANDUAN PEMBAYARAN BANK MANDIRI

PILIH BANK LAIN :        

  1. Pada Menu Utama, pilih menu BAYAR/BELI.
  2. Pilih PENERIMAAN NEGARA.
  3. Pilih PAJAK/ PNBP/ CUKAI.
  4. Masukkan 15 (lima belas) digit Kode Billing dan pilih BENAR.
  5. Akan muncul informasi tagihan Kode Billing. Apabila tagihan sesuai, tekan angka 1 dan pilih YA untuk melanjutkan.
  6. Bukti Penerimaan Negara (BPN) akan tercetak dalam bentuk struk ATM.
A. PERSONAL
  1. Masuk ke alamat https://ib.bankmandiri.co.id/. Masukkan User ID dan PIN Internet Banking.
  2. Masuk ke menu Bayar lalu Klik Penerimaan Negara.
  3. Pilih Rekening Tabungan, Jenis Pajak Pajak/ PNBP/ Cukai dan masukkan 15 (lima belas) digit Kode Billing.
  4. Klik LANJUTKAN.
  5. Akan muncul informasi tagihan Penerimaan Negara. Apabila telah sesuai, pilih tagihan yang akan dibayarkan kemudian klik LANJUTKAN.
  6. Masukkan nomor token untuk memberikan persetujuan atas transaksi Penerimaan Negara.
  7. Klik CETAK untuk melakukan pencetakan BPN.
B. CORPORATE
  1. Masuk ke alamat https://mcm.bankmandiri.co.id/.
  2. Masukkan Company ID, User dan Password. Klik Login.
  3. Pilih menu Bill Payment.
  4. Pada tab Bill Payment List, pilih Nomor Rekening Debet.
  5. Pada tab Beneficiary, pilih Institution Category – 50012 Pajak/PNBP/Cukai.
  6. Masukkan 15 (lima digit) digit kode Billing. Klik tombol CONTINUE untuk melanjutkan.
  7. Pada tab Instruction Mode, pilih waktu Transaksi. Klik CONTINUE untuk melanjutkan.
  8. Akan muncul layar konfirmasi transaksi. Apabila transasksi sudah sesuai, klik CONFIRM.
  9. Klik Submit dan OK untuk membuat record transaksi.
  10. Record transaksi telah berhasil dibuat. Menunggu persetujuan dari Approver. Klik Done.
  11. Approver membuka menu My Task – Pending Task untuk melihat record transaksi yang masih pending. Pilih Nomor Transaction Reference yang akan di approve.
  12. Klik Approve dan OK untuk me-release transaksi.
  13. Transaksi telah di release. Menunggu persetujuan dari Releaser. Geser halaman untuk melihat Status Transaksi. Klik Done.
  14. Releaser membuka menu My Task – Pending Task untuk melihat record transaksi yang masih pending. Pilih Nomor Transaction Reference yang akan di release.
  15. Klik Approve dan OK untuk menjalankan transaksi.
  16. Transaksi telah diproses. Geser halaman untuk melihat Status Transaksi. Klik Print untuk mencetak BPN. Klik Done.
  1. Masuk ke alamat http://www.bankmandiri.co.id/.
  2. Pilih menu mandiri online dan klik tombol Log In.
  3. Masukkan User ID dan Password mandiri online.
  4. Pilih menu Payment, kemudian klik Penerimaan Negara.
  5. Pilih Source of Fund/ Rekening Tabungan, Service Provider, Pajak/PNBP/Cukai. Masukkan 15 (lima belas) digit Kode Billing.
  6. Klik CONTINUE untuk melanjutkan.
  7. Akan muncul halaman konfirmasi transaksi. Klik CONFIRM apabila transaksi sudah sesuai.
  8. Akan muncul BPN pada layar.
  9. Klik Download untuk menyimpan BPN dalam format .pdf.
  10. Klik DONE untuk kembali ke menu Home.
  1. Pilih menu PAJAK.
  2. Pilih menu PAJAK/ PNBP/ CUKAI.
  3. Gesek kartu mandiri debit dan masukkan nomor PIN kartu debit di EDC/ Mini ATM.
  4. Akan muncul layar konfirmasi kode Biller perusahaan, lalu tekan LANJUT.
  5. Masukkan 15 (lima belas) digit Kode Billing.
  6. Akan muncul informasi tagihan Kode Billing. Apabila tagihan sesuai, tekan LANJUT.
  7. Muncul total tagihan yang harus dibayar. Apabila tagihan sesuai, tekan YA.
  8. Muncul total tagihan. Tekan YA.
  9. Muncul informasi Ammount, Admin, Commission, kemudian tekan LANJUT.
  10. Struk transaksi akan tercetak 3 rangkap. Merchant Copy, Customer Copy dan Bank Copy. Harap disimpan dengan baik, struk merupakan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang sah.

KANTOR IMIGRASI KELAS II AGAM

Jl. Raya Bukittinggi Payakumbuh KM 9,
Koto Hilalang Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam

Telepon : 0752-628269

Faximile : 0752-627598

  WhatsApp : 0852 7465 6300

Email : kanim_agam@imigrasi.go.id

MEDIA SOSIAL



PENGUNJUNG

» Online : 2
» Hari ini : 124
» kemarin : 297
» Minggu ini : 3460
» Bulan ini : 5467
» Tahun ini : 16642
» Total : 117425
Record: 11096 (31.12.2020)