REKOMENDASI VISA BEKERJA DAN BERLIBUR ( WORK AND HOLIDAY VISA )

Program Bekerja dan Berlibur (Visa)/Work and Holiday mendorong pertukaran budaya dan hubungan person to person yang lebih erat dengan memungkinkan pemuda-pemudi Indonesia untuk menghabiskan liburan panjang serta dapat melakukan pekerjaan jangka pendek di Australia. Program Bekerja dan Berlibur merupakan hasil kerjasama yang erat antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia sejak tahun 2009. Pada awal berlakunya kesepakatan, pemerintah kedua negara menyepakati kuota untuk program ini berjumlah 100 (seratus) orang. Namun berdasarkan hasil kunjungan Presiden RI ke Australia pada bulan Juli 2012 silam, jumlah kuota untuk Program Bekerja dan Berlibur (Visa)/Work and Holiday berjumlah 1000 (seribu) orang.

Dengan kekhususan tersebut, dan sesuai dengan kesepakatan kedua negara maka diperlukan Surat Rekomendasi (Letter of Government Support) sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Visa ini kepada Perwakilan Australia di Indonesia. Surat rekomendasi dapat diperoleh dengan ketentuan umum sebagai berikut:

  1. Telah berusia 18 tahun atau belum berusia 30 tahun pada saat pengajuan permohonan surat rekomendasi;
  2. Memiliki kualifikasi setingkat perguruan tinggi, atau telah menjalani pendidikan di perguruan tinggi setidak-tidaknya 2 (dua) tahun pendidikan;
  3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya;
  4. Memiliki paspor yang berlaku sekurang-kurangnya 12 bulan;
  5. Memiliki tingkat kemahiran berbahasa Inggris sekurang-kurangnya tingkat fungsional;
  6. Tidak disertai oleh anak-anak di bawah umur;
  7. Memiliki sejumlah dana seharga tiket pergi-pulang dan untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia;
  8. Surat Rekomendasi berlaku 1 (satu) bulan sejak tanggal dikeluarkan;
  9. Permohonan Surat Rekomendasi tidak dapat diwakilkan.

Silahkan membaca menu Prosedur untuk mengetahui tata cara memperoleh Surat Rekomendasi (Letter of Government Support).

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan:

  1. Form Identitas
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Akte Kelahiran;
  4. Paspor yang bersangkutan dengan masa berlaku minimal 12 bulan;
  5. Ijazah perguruan tinggi minimal Diploma III, atau Surat Keterangan sebagai mahasiswa aktif setidaknya 2 tahun, dilengkapi Kartu Mahasiwa (KTM) dari perguruan tinggi bersangkutan;
  6. Memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Inggris IELTS dengan minimal score 4.5 /atau TOEFL Paper Based Test 450 /atau TOEFL Computer Based Test 133 /atau TOEFL Internet Based Test 46 /atau TOEIC 405 dari lembaga yang berwenang /atau lulusan perguruan tinggi yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar;
  7. Surat keterangan / Jaminan Bank atas kepemilikan dana sejumlah AUD $ 5000 (lima ribu Dollar Australia) atau yang setara;
  8. Pas foto terakhir berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar, latar belakang putih.
catatan :
  1. Seluruh berkas asli dan fotokopi dilampirkan saat wawancara;
  2. Berkas fotokopi dimasukkan dalam map warna biru dengan urutan seperti di atas;
  3. Tidak dipungut biaya selama proses pengeluaran surat rekomendasi;
  4. Sertifikat bahasa Inggris dalam bentuk prediction TIDAK DITERIMA.

KANTOR IMIGRASI KELAS II AGAM

Jl. Raya Bukittinggi Payakumbuh KM 9,
Koto Hilalang Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam

Telepon : 0752-628269

Faximile : 0752-627598

  WhatsApp : 0852 7465 6300

Email : kanim_agam@imigrasi.go.id

MEDIA SOSIAL



PENGUNJUNG

» Online : 2
» Hari ini : 37
» kemarin : 165
» Minggu ini : 1164
» Bulan ini : 2128
» Tahun ini : 48529
» Total : 149312
Record: 11096 (31.12.2020)