BIAYA KEIMIGRASIAN BAGI WNI
No.
Keterangan
Biaya (Rp.)
DOKUMEN PERJALANAN REPUBLIK INDONESIA
1.
Paspor Biasa 48 Halaman untuk WNI
300.000,-
2.
Paspor Biasa elektronis (e-passport) 48 halaman untuk WNI
600.000,-
3.
Paspor Biasa 24 Halaman untuk WNI
100.000,-
4.
Paspor Biasa elektronis (e-passport) 24 halaman untuk WNI
350.000,-
5.
Paspor Biasa 24 halaman pengganti yang hilang masih berlaku
200.000,-
6.
Paspor Biasa 24 halaman pengganti yang rusak masih berlaku
100.000,-
7.
Paspor Biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku
800.000,-
8.
Paspor Biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku
350.000,-
9.
Paspor Biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku
600.000,-
10.
Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku
300.000,-
11.
Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku
1200.000,-
12.
Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam
100.000,-
13.
Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam
350.000,-
14.
Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam
300.000,-
15.
Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam
600.000,-
16.
Permohonan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)
1. Untuk 1 (satu) orang
50.000,-
2. Untuk 2 (dua) Orang atau lebih
100.000,-