RAPAT PENETAPAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

Keterangan foto : Selasa, 20 Februari 2019
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Bapak Dani Cahyadi, mengikuti Rapat Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat di Padang.
Dalam rapat tersebut, sembilan satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sumbar diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM, kantor @imigrasiagam salah satunya
Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM Terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu :

  1. Manajemen Perubahan = 5 %
  2. Penataan Tatalaksana = 5 %
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM = 15 %
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja = 10 %
  5. Penguatan Pengawasan = 15 %
  6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik = 10 %
  7. KANTOR IMIGRASI KELAS II AGAM

    Jl. Raya Bukittinggi Payakumbuh KM 9,
    Koto Hilalang Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam

    Telepon : 0752-628269

    Faximile : 0752-627598

      WhatsApp : 0852 7465 6300

    Email : kanim_agam@imigrasi.go.id

    MEDIA SOSIAL



    PENGUNJUNG

    » Online : 1
    » Hari ini : 36
    » kemarin : 165
    » Minggu ini : 1163
    » Bulan ini : 2127
    » Tahun ini : 48528
    » Total : 149311
    Record: 11096 (31.12.2020)