Konferensi pers terkait seorang WNA yang berasal dari Uganda, yang bersangkutan pemegang surat assylum seeker yang dipastikan permohonannya sebagai pengungsi ditolak dan saat ini menjadi kewenangan Imigrasi akan di proses lebih lanjut.
KANTOR IMIGRASI KELAS II AGAM
Jl. Raya Bukittinggi Payakumbuh KM 9,
Koto Hilalang Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam