Demi kemudahan masyarakat dalam pengurusan dokumen paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam kembali gelar layanan Paspor Jemput Bola di kabupaten berbeda. Kali ini, penandatanganan MoU dilakukan kemarin (1 April) bersama Bupati Kabupaten Pasaman.
KANTOR IMIGRASI KELAS II AGAM
Jl. Raya Bukittinggi Payakumbuh KM 9,
Koto Hilalang Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam